Halo…
dengan Pak Munaji, betul Pak…, dengan Bapak siapa saya bicara? dengan Bapak X…
bisakah Pak Munaji mengurus perizinan spbu untuk tanah saya yang berada di lokasi…
Insya Alloh bisa Pak… tapi mesti saya survey dulu lokasi nya. Setelah di cek
dilapangan, ternyata lokasi tanah tersebut tidak mungkin untuk dibuat spbu,
dengan berbagai pertimbangan yang ada. Inilah sepenggal komunikasi saya dengan BANYAK calon pengusaha spbu yang
rata-rata awam terhadap bisnis spbu.
Disini
coba akan saya sampaikan beberapa masukan untuk calon pengusaha dalam
menentukan lokasi atau tanah yang akan dipergunakan untuk usaha spbu:
1. Usahakan lokasinya berdekatan
dengan pemukiman penduduk.
Ø
omzet
akan stabil dan cenderung naik setiap tahunnya
2. Harga jangan sampai diatas Rp. 1
jt/m2
Ø
biar
nilai investasinya masih terjangkau
3. Jangan mencari kemewahan dengan
lokasi dijalan utama /jalur luar kota/ jalur lintas, carilah yang dekat pertigaan/perempatan yang menuju beberapa lokasi perumahan/pemukiman penduduk.
Ø
kalau
ada pendirian spbu baru di sepanjang jalur spbu anda, pasti omzetnya langsung
turun drastis.
4. Kalau sudah ada spbu disekitar
lokasi/tanah yang diinginkan, usahakan seberangan jalan dan dirtengah2 antara
kedua spbu serta ada jarak minimal 5 km
sd 10 km (untuk luar jawa) dan carilah
perkiraan omzet spbu tersebut.
Ø
setelah
ketemu omzet kedua spbu tersebut, lalu bagi 3, itulah perkiraan omzet spbu yang
akan didirikan, dan minimal idealnya adalah jumlah kedua omzet spbu 60 KL/hari,
dibagi 3 ketemu 20KL/hari.
5. Carilah tanah yang sudah rata dan
bukan tanah sawah agar tidak perlu tambahan biaya untuk urugan dan perubahan
peruntukannya.
Ø
usahakan
juga jangan dekat dengan tikungan, dan saat disurvey Pertamina akan langsung
mendapatkan lampu hijau.
6. Mainlah ke Pemda, tanyakan ke
dinas tata kota, peruntukan tanah yang dikehendaki.
Ø
jangan
sampai sudah terlanjur dibeli tanahnya, malahan peruntukannya untuk taman,
sehingga tanah tersebut tidak bisa dibangun.
7. Terakhir, pastikan tanah tersebut
tidak sengketa.
Ø
BPN
pasti bisa menjelaskan kalau memang tanah tersebut dalam masalah.
Demikianlah
informasi untuk pemilihan lahan atau lokasi tanah spbu, bagi calon pengusaha
spbu. Semoga bermanfaat… sukses buat kita semuanya!!!
No comments:
Post a Comment