Itulah pertanyaan yang selalu muncul dipikiran ( bahkan tidak sedikit yang dilontarkan ) pelanggan kepada Pihak SPBU.
Banyak SPBU yang tidak melayani penjualan bbm lewat jerigen dikarenakan beberapa hal antara lain :
1. Pengusaha / Pengelola / Pegawai yang tidak tahu kalau penjualan BBM lewat jerigen diperbolehkan. ( dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan ).
2. Pengusaha / Pengelola / Pegawai yang tidak mau repot-repot berurusan dengan instansi terkait. ( Oknum Kepolisian, Wartawan dll )
Nah sekarang timbul pertanyaan dari Pelanggan jerigen:
1. Apakah kami harus ikut beli bbm ke pertamina sebesar 8 KL?
2. Apakah Pertamina menyediakan lapangan pekerjaan buat kami, kalau penjualan bbm lewat jerigen ditiadakan?
3. Berapa juta pengangguran baru yang muncul dengan adanya larangan itu?
Akan tetapi, SPBU Mitra Utama Group semuanya melayani penjualan lewat jerigen. Hal ini kami lakukan karena:
1. Adanya MOU antara PT. Pertamina, Hiswana dan Kepolisian.
2. Pelanggan jerigen harus memiliki surat keterangan ( bahwa memang benar untuk usaha jual - beli warung ) dari ;
a. RT
b. RW
c. Kelurahan
d. Kecamatan
e. bahkan Kepolisian
3. Pembatasan pembelian untuk pelanggan jerigen hanya 70 liter/ hari.
Inilah yang menyebabkan, kenapa spbu Mitra Utama Group stabil penjualannya. Karena selalu dekat dengan pelanggan, tidak hanya pelanggan kendaraan bermotor saja, tapi dengan pelanggan jerigen juga. sukses Mitra Utama Group!!!! Semoga ini bisa menjadikan pelajaran untuk spbu – spbu yang belum melayani jerigen.
Saya ada saran nih...
ReplyDeleterumah saya di daerah lembang bandung.
Saya ingin saran bukalah SPBU di daerah pertigaan beatrix. karena di daera situ banyak sekali motor yang lewat. sedangkan jika mau ngisi bensin harus pergi sejauh 1-2 km dulu... lumayan kan !
ayo donk
Terima Kasih untuk sarannya... nanti utk lokasi dan persyaratan yang lainnya biar bisa dikaji lebih dulu... karena utk spbu, sangat tergantung oleh perizinan dari pertamina dan pemda setempat.
ReplyDelete